Indonesia Baru Bisa Membuat Pesawat Tempur 10 Tahun Lagi
Sebagaimana dikutip dari laman VivaNews, Wamenhan Letnan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin utarakan bahwa militer Indonesia memang memakai produk hasil PT Pindad. Khususnya, untuk mendukung kekuatan militer di ranah pertahanan level menengah. "Kapal combatant dan kapal angkut produksi PT PAL juga telah dipakai," tutur Jenderal Sjafrie di Istana Wapres, Jakarta, "Industri pertahanan kita sudah memenuhi tingkat menengah. Sedangkan, ke tingkat tinggi dalam 10 tahun lagi. Bisa membuat pesawat tempur sendiri."
Pesawat CN-235 |
Memang hingga saat ini, militer Indonesia masih membeli alutsista tinggi
dari negara lain, seperti kapal selam maupun pesawat tempur.
Sejauh ini, PT Pindad telah berhasil memproduksi 250 panser dan puluhan ribu senjata api dan pistol sesuai standar kebutuhan dari Tentara Nasional Indonesia. Bahkan, alutsista buatan Indonesia hasil produksi PT Pindad dilempar di beberapa negara ASEAN. Seperti misalnya Brunei Darussalam dan Malaysia yang hendak membeli panser. Bahkan, dikabarkan sedang mengobservasi pesawat CN 235. Untuk urusan pesawat CN 235, Arab Saudi serta Korsel sudah membelinya.
Selain memberikan penghargaan kepada Kemenhan, di hari yang sama, Kementerian Perindustrian juga memberikan penghargaan P3DN Cinta Karya Bangsa Tahun 2013 kepada dua kementerian lain, yaitu Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perdagangan.
Sejauh ini, PT Pindad telah berhasil memproduksi 250 panser dan puluhan ribu senjata api dan pistol sesuai standar kebutuhan dari Tentara Nasional Indonesia. Bahkan, alutsista buatan Indonesia hasil produksi PT Pindad dilempar di beberapa negara ASEAN. Seperti misalnya Brunei Darussalam dan Malaysia yang hendak membeli panser. Bahkan, dikabarkan sedang mengobservasi pesawat CN 235. Untuk urusan pesawat CN 235, Arab Saudi serta Korsel sudah membelinya.
Selain memberikan penghargaan kepada Kemenhan, di hari yang sama, Kementerian Perindustrian juga memberikan penghargaan P3DN Cinta Karya Bangsa Tahun 2013 kepada dua kementerian lain, yaitu Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perdagangan.
0 komentar:
Posting Komentar